BB : Inilah Barang Bukti (BB) yang ditemukan Genesis Kabupaten Mukomuko, atas perambahan TNKS yang masih marak terjadi.
Kondisi Hutan TNKS Kritis
METRO – Tindakan tegas aparat kepolisian dan juga Balai Besar (BB) Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang diambil terhadap para perambah hutan TNKS di wilayah Kabupaten Mukomuko agaknya tidak membuat nyali perambah lain ciut. Terbukti, dari penelusuran tim gabungan, Patroli BB TNKS dan aktivis Genesis ditemukan titik-titik dugaan perambahan. Persisnya di Kecamatan Selagan Raya dan Penarik.
Di lokasi tampak tunggul pohon berukuran besar yang kayunya diduga sudah dibabat perambah. Hanya bersisa bekas-bekas kayu yang sudah diolah lalu dikeluarkan dari lokasi. Setelah sempat disusuri lebih jauh, tim tidak berhasil menemukan perambah.
Kasi TNKS Wilayah VI Provinsi Bengkulu, M Mahfud membenarkan temuan tim. Analisa tim, selain diduga menjarah kayu, perambah juga diduga memburu satwa-satwa yang dilindungi di dalam kawasan TNKS. Untuk pastinya akan dilakukan pendataan oleh pihak terkait. Perbuatan ini jelas dikecam keras. Jika saja ditemukan pelakunya, Mahfud memastikan akan mengganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
‘’Sebelumnya kita sudah menangkap 3 warga yang diduga menjarah kayu-kayu di TNKS. Sekarang, kita kembali menemukan tunggulnya dan bekas olahan kayu yang masih baru. Kemungkinan pada saat kita naik, pelaku sudah mengetahuinya. Perbuatan seperti ini tidak bisa didiamkan lagi. Kalau dilihat dari kondisi hutan, kemungkinan besar sudah banyak warga yang masuk. Kemungkinan juga tidak hanya kayu ada juga rotan dan hasil hutan lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan hewan langka juga bakal ditangkapnya. Sebelum itu terjadi, kami akan terus melakukan pemeriksaan ke seluruh wilayah,’’ imbuh Mahfud.
Ketua Genesis Kabupaten Mukomuko, Barlian yang ikut serta dalam patroli turut menyayangkan kian kritisnya kondisi hutan TNKS di Mukomuko. Selaku putra daerah, ia mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pengerusakan terhadap hutan. Baik itu TNKS, HPT dan sebagainya. Selain pelakunya akan berhadapan dengan hukum, dampak kerusakan juga sangat fatal bagi kelangsungan lingkungan kedepannya.
‘’Kami kan orang Selagan Raya, jadi untuk kerusakan di wilayah ini sangat disayangkan. Karena warga yang nekat akan berhadapan dengan hukum. Kita harusnya sama-sama menjaga kelestarian hutan. Karena dampak kerusakan hutan akan dirasakan di kemudian hari,’’ tutup Barlian.(ray)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar