MARAH : Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM tampak maneh (Marah, red) Lantaran mengetahui 60 orang PNS diketahui nambuh libur,saat melakukan sidak disejumlah SKPD Dilingkung SKPD Mukomuko Rabu (2 Januari 2013) kemarin.
60 PNS Nambuh Libur, Bup Maneh
METRO – Sesuai rencana semula, meski sempat diguyur hujan, Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM bersama tim melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD. Tujuannya untuk mengetahui berapa banyak pegawai, terutama yang berstatus PNS yang tidak masuk pada hari pertama setelah liburan tahun baru. Dari hasil rekapan sementara, sekitar 60 orang PNS memperpanjang liburannya dengan status Tanpa Keterangan (TK). Hanya di 3 instansi, masing-masing Dinas Pendapatan dan Kekayaan daerah (DPKD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang pegawainya masuk secara keseluruhan. Ketiga pimpinan SKPD tersebut pun langsung mendapat apresasi dari bupati.
Mengetahui banyaknya PNS yang tidak masuk bekerja, Bup tak kuasa menyembunyikan kekecewaannya. Ia pun lalu mengeluarkan perintah, bagi PNS yang indisipliner sebanyak 3 kali harus diberhentikan.
‘’Sudah dikasih libur lama, masih saja ada PNS yang nambuh libur. Harusnya ditindak tegas. Kalau memang 3 kali melakukan pelanggaran atau indisipliner harus diganti. Itu akan mempengaruhi kinerja dan sistem pemerintahan. Kami minta baperjakat dan BKPPD untuk menindaklanjuti dan memproses PNS indisipliner. Kami juga minta rekapan data secara keseluruhan untuk kami tindaklanjuti,’’ tegas Bup.
Selain masalah kedisiplinan pegawai, Bup juga menyoroti kondisi kantor beberapa SKPD yang dinilai tidak rapi.
‘’Kalau kantornya sudah tidak rapi, bagaimana pegawainya mau bekerja. Harus ditata dengan rapi. Apalagi kalau ada tamu dari luar. Semua itu juga menyangkut dengan semangat kerja,’’ imbuh Bup.
Untuk diketahui, tergabung dalam tim yang mengikuti sidak, Plt Sekdakab Mukomuko, Chaidir Anuar, Kepala BKPPD, Drs. Novizar Eka Putra, Asisten III Setdakab, H Fataruddin, SH, Inspektur Inspektorat, Ir. Rusli Ruslan serta Kasi Ops Satpol PP, Dody Leo Saputra, SE.
‘’Memang cukup banyak temuan pegawai yang menambah libur hari ini (kemarin, red). Kami akan segera proses bersama baperjakat. Kalau sanksi tegasnya, kita minta kebijakan bupati. Instruksinya, PNS yang indisipliner akan disanksi tegas. Untuk apa kita berdayakan dan berikan gaji, kalau kinerjanya tidak baik,’’ pungkas Chaidir diamini Fataruddin.(ray)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar